السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ
وَبَرَكَاتُهُ
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ
وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا
وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ
يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ ،َأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ
لاَشَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.، أَمَّا
بَعْدُ؛
Puji dan syukur marilah kita panjatkan kehadirat ilahi Rabbi,
atas karunia-Nya kita bisa sama-sama berkumpul dalam rangka mencari ilmu. Serta
kita bisa bersilaturahim, bertatap muka di majlis yang mulia ini dalam kadaan
fi amanillah, sehat wal afiat. Mudah-mudaham setiap derap langkah bisa
membuahkan pahala bagi kita semua, bisa menjadi penghapus dosa dan pengangkat
derajat di hadapan Allah Swt.
Tidak lupa semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah
kepada junjungan kita Nabi Muhammad Saw., kepada keluarganya, sahabatnya, para
tabi’in, tabiut tabiahum, kepada kita semua, serta kepada seluruh umatnya
hingga akhir zaman yang menjadikannya sebagai uswatun hasanah, suri tauladan
yang baik.
Bapak, Ibu yang dirahmati Allah, Sesungguhnya agama Islam
sangat memuliakan dan mengagungkan kedudukan kaum perempuan, dengan menyamakan
mereka dengan kaum laki-laki dalam mayoritas hukum-hukum syariat, dalam
kewajiban bertauhid kepada Allah, menyempurnakan keimanan, dalam pahala dan
siksaan, serta keumuman anjuran dan larangan dalam Islam.
وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ
مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا
“Barangsiapa
yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan sedang dia
orang yang beriman, maka mereka itu akan masuk ke dalam surga dan
mereka tidak dianiaya walau sedikitpun” (QS an-Nisaa’:124).
Dalam ayat lain
Allah Ta’ala berfirman,
مَنْ عَمِلَ صَالِحاً مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ
فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ
مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Barangsiapa
yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan
beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (di
dunia), dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka (di akhirat)
dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan” (QS
an-Nahl:97). [Lihat keterangan syaikh Bakr Abu Zaid dalam
kitab “Hiraasatul fadhiilah” (hal. 17)].
Sebagaimana
Islam juga sangat memperhatikan hak-hak kaum perempuan, dan mensyariatkan
hukum-hukum yang agung untuk menjaga dan melindungi mereka.[Lihat kitab
“al-Mar’ah, baina takriimil Islam wa da’aawat tahriir” (hal. 6)].
Syaikh Shaleh al-Fauzan berkata, “Wanita
muslimah memiliki kedudukan (yang agung) dalam Islam, sehingga disandarkan
kepadanya banyak tugas (yang mulia dalam Islam). Oleh karena itu, Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menyampaikan nasehat-nasehat yang
khusus bagi kaum wanita, bahkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam
menyampaikan wasiat khusus tentang wanita dalam kutbah beliau di Arafah (ketika
haji wada’). [Dalam HR. Muslim (no. 1218)]. Ini semua
menunjukkan wajibnya memberikan perhatian kepada kaum wanita di setiap waktu…[
Kitab “at-Tanbiihaat ‘ala ahkaamin takhtashshu bil mu’minaat” (hal. 5)].
.:: Tugas
dan peran penting wanita.
Agungnya tugas dan peran wanita ini terlihat jelas pada
kedudukannya sebagai pendidik pertama dan utama generasi muda Islam, yang
dengan memberikan bimbingan yang baik bagi mereka, berarti telah mengusahakan
perbaikan besar bagi masyarakat dan umat Islam.
Syaikh
Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin berkata, “Sesungguhnya kaum wanita
memiliki peran yang agung dan penting dalam upaya memperbaiki (kondisi)
masyarakat, hal ini dikarenakan (upaya) memperbaiki (kondisi) masyarakat
itu ditempuh dari dua sisi:
– Yang pertama: perbaikan (kondisi) di luar
(rumah), yang dilakukan di pasar, mesjid dan tempat-tempat lainnya di luar
(rumah). Yang perbaikan ini didominasi oleh kaum laki-laki, karena merekalah
orang-orang yang beraktifitas di luar (rumah).
– Yang kedua: perbaikan di balik dinding (di
dalam rumah), yang ini dilakukan di dalam rumah. Tugas (mulia) ini umumnya
disandarkan kepada kaum wanita, karena merekalah pemimpin/pendidik di dalam
rumah, sebagaimana firman Allah Ta’ala kepada istri-istri Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ
الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى، وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآَتِينَ الزَّكَاةَ
وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ، إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ
الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
“Dan
hendaklah kamu tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku
seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah
zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak
menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait, dan membersihkan kamu
sebersih-bersihnya” (QS al-Ahzaab:33).
Oleh karena itu, tidak salah jika sekiranya kita mengatakan:
bahwa sesungguhnya kebaikan separuh atau bahkan lebih dari (jumlah) masyarakat disandarkan
kepada kaum wanita.
Demikianlah pidato agama islam yang singkat ini.
Semoga ceramah agama Islam tentang kemuliaan wanita ini bermanfaat,
dan jika ada kesalahan, maka hal itu karena khilaf dan kebodohan ilmu saya.
Mohon maaf atas segala kekurangannya.
Bilahit taufiq wal hidayah.
wassalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakatuhu.
Komentar
Posting Komentar