Materi Dakwah - Bahayanya LGBT yang Sekarang Sedang Marak

Maasyiral muslimin rahimakumullah.

Belakangan ini di media sosial juga media massa, tengah ramai dibahas polemik LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender). Hal ini berawal dari sekelompok LSM dari kampus negeri terkemuka di Jakarta yang menawarkan jasa konseling bagi siapa saja, khususnya pelajar dan mahasiswa, yang mengalami kesulitan, dalam mengekspresikan diri sebagai insan LGBT.

Dalam publikasinya dicantumkan
Gambar LGBT
Bahayanya LGBT
juga testimoni sejumlah mahasiswa kampus tersebut, yang akhirnya bisa leluasa menyatakan dirinya sebagai pelaku LGBT kepada keluarga dan lingkungan.

Ma’asyiral muslimin..
Tentu saja kita prihatin. Sangat prihatin. Lebih prihatin lagi ketika seorang pejabat pemerintahan setingkat menteri menyatakan. “Mau menjadi lesbian atau gay itu menjadi hak masing-masing individu. Asal tidak menggangu kondusifitas akademik.” Pernyataan yang sangat berbahaya, karena mengandung unsur pembiaran, terhadap aktivitas yang jelas diharamkan oleh Allah SWT.
Maasyiral muslimin

Hidup dan berkembangnya LGBT di era modern tak lepas dari peran Barat melalui ideologi Liberalisme, ide kebebasan mereka yang sesat dan menyesatkan. Mereka mengembangkan opini bahwa munculnya fenomena LGBT dalam diri seseorang dipengaruhi unsur gen yang menurun. Padahal telah banyak riset ilmiah yang membantah opini tersebut.

Orang yang awam, apalagi tidak peduli pada Allah SWT, biasanya mudah saja menerima alasan ini. Padahal sesungguhnya alasan mereka itu kacau dan rapuh, lebih rapuh dari sarang laba-laba.
Ada dua alasannya. Pertama, para pakar genetika dunia, tidak ada yang menyatakan SECARA PASTI, bahwa menjadi gay atau lesbian adalah karena faktor genetis. Bahkan peneliti gay yang juga pakar genetika, bernama Dean Hammer, yang semula yakin, bahwa gay disebabkan faktor keturunan, akhirnya meralat teorinya sendiri. Ia mengatakan bahwa mereka telah gagal menemukan apa yang mereka harapkan -- yakni hipotesis bahwa gay ada karena faktor genetis.
Kedua. Dalam sudut pandang sosial masyarakat. Masalah gay muncul karena salah dalam memandang “naluri seksual”. Masyarakat Barat melihat aspek hubungan pria dan wanita semata-mata dari sudut pandang seksualitas. Bukan dalam rangka melestarikan keturunan. Sehingga pernikahan bagi mereka tidaklah penting. Yang penting bagaimana naluri seksual dapat tersalurkan.
Cara memenuhi kebutuhan biologis bagi masyarakat Barat, bebas nilai dan serba boleh. Selama tidak merugikan orang lain. Tidak ada standar halal dan haram. Sehingga lesbianisme, gay, biseksual, dan transgender menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan mereka.
Dalam Islam adanya naluri seksual pada manusia merupakan anugerah untuk melestarikan keturunan. Bukan semata penyaluran kebutuhan biologis. Bukanlah hasrat seksual itu sendiri yang mengatur manusia. Akan tetapi, pemenuhan terhadapnya, harus diatur dengan hukum syara’.
Maasyiral muslimin.

Imam Adzhahabi dalam kitab Al Kabaair, memasukan LGBT diantara jajaran 17 dosa paling besar. Sebab apa? Karena besarnya dosa dan ancaman yang Allah berikan bagi para pelakunya. Nabi SAW bersabda
La’anALLAHU man ‘amila ‘amala qoumi Luuthin

Allah melaknat orang-orang yang beramal dengan amalnya kaum Luth (At-Targhib wat-Tarhiib juz 3 hlm. 287)

Nabi juga bersabda:

Uqtuluu faa’ila wal maf’uula bihi
Bunuhlah pelakunya berikut dan pasangannya
(HR.Tirmidzi no.1456)

Ibnu Abbas ra berkata, Hukuman pelaku homoseks adalah dibawa ke tempat tertinggi di negerinya, lalu dijatuhkan dan dilempari dengan batu2.
Sedangkan Madzhab Syafi’iyyah menyatakan hukuman pelaku homoseks, sama dengan hukuman pelaku zina (Lihat Al Kabaa'ir Imam AdzDzahabi)
Wahai kaum muslimin, tidakkah kita belajar, dari kisah kaum Nabi Luth, yang Allah hujani dengan bebatuan dari langit, kemudian Allah jungkirbalikkan bumi tempat mereka berpijak? Bawah jadi atasnya, atas jadi bawahnya.
Jika wabah homoseks telah merajalela di tengah masyarakat, tetapi ternyata Allah tidak kunjung menurunkan adzab-Nya kepada kita, seperti dihancurkannya negeri kita, maka sesungguhnya akan terjadi bencana yang lebih besar dari itu semua. Yakni dimana hati kita menjadi mati. Nurani kita menjadi mati. Akal kita menjadi mati. Sehingga kita akan berdiam saja melihat kebathilan yang terang-terangan, menari-nari di depan mata.
Wahai kaum muslimin. Islam memandang, penyaluran terhadap hasrat seksual harus ditempatkan secara proporsional. Yakni sesuai dengan syariat Allah Subhanahu wataala. Karena itulah Allah menurunkan bagi kita, hukum-hukum tentang pernikahan. Dimana jenis laki-laki hanya boleh menikah dengan jenis perempuan. Pun sebaliknya. Allah juga menurunkan hukum-hukum tentang pergaulan. Hukum-hukum tentang pakaian. Hukum-hukum tentang interaksi sosial. Agar apa? Agar manusia hidup mulia, dan dinaungi keridhoan Robb alam semesta.
Tidak seperti masyarakat liberal, yang memperbolehkan segala jenis ekspresi termasuk ekspresi dalam bermaksiat karena alasan HAM. Hak asasi manusia. HAM yang dijajakan ke masyarakat muslim seringkali hanyalah sekadar pembenaran atas ide kebebasan, agar para pengusungnya dapat melakukan apa saja tanpa aturan. Dengan alasan HAM orang bisa melakukan hubungan seksual dengan siapa pun, kapan pun dan dengan cara bagaimanapun.
Dengan alasan HAM seseorang bahkan bisa melakukan hubungan seksual dengan binatang. Inilah yang mengantarkan Barat pada peradaban yang rendah. Lebih rendah dari binatang.
Ma’asyiral muslimin...

Allah Ta’ala berfirman. Quu Anfusakum wa ahlikum naaro. Jagalah diri kalian, dan keluarga kalian dari api neraka.

Jagalah diri kita, keluarga kita, masyarakat kita, negeri kita dari apa-apa yang mengundang murkanya Allah SWT. Diantaranya, LGBT, dan pemikiran liberal.
Barakallahu lii walakum...

Komentar